a. rakyat tidak hanya sebagai obyek , tetapi sebagai pelaku pemerintahan.
b. Kebebasan berbicara bagi rakyat.
c. tidak ada kesewenang wenangan pemerintah
d. Kebersamaan dalam menyelesaikan masalah
e. kebebasan berorganisasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar